Bagaimana Nasib Din Minimi Sekarang ?
Komisi III DPR RI kamis 21/7/2016
menggelar rapat dengan Mentri Koordinator Bidang Politik Hokum Dan Keamanan
Luhut Binsar Panjaitan dan jajarannya. Rapat terebut membahat entang pemberian
amnesti terhadap militant bersenjata di Aceh, Din Minimi.
(c) liputan6.com |
"Sekarang akan dibahas
apakah nanti seluruh fraksi setuju untuk memenuhi harapan pemerintah memberikan
rekomendasi menyetujui amnesti bagi Din Minimi," ujar Ketua Komisi III
Bambang Soesatyo di Kompleks Parlemen, Senayan.
Din Minimi telah menyerahkan diri
beserta 120 pengikunya pada 28 Desember 2015 silam. Proses penyerahan diri tersebut dilakukan setalah adanya negosiasi
dengan kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso
Bambang juga menegas kan bahwa
secara pribadi amnesti tersebut perlu diberikan kepada Din Minimi, hal tersebut
merupakan janji pemerintah yang disampaikan melalui kepalan Badan Intelijen Negara (BIN)
Sutiyoso.
"Menjanjikan Din Minimi
mendapatkan amnesti asal dia menyerahkan diri," sebut Bambang. Dalam penyerahan
diri tersebut, Din minimi dan kelompoknya mempunyai enam tuntutan salah satunya
adalah permohonan amnesti terhadap Din Minimi dan kelompoknya.
Comments
Post a Comment